Semarang, 23 Oktober 2025 – JDIH Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan sharing session bersama pengelola JDIH Kementerian Perdagangan dan JDIH Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam pengelolaan JDIH serta berbagi praktik baik dalam memenuhi standar pengelolaan JDIH sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan JDIH.
Rombongan JDIH Kementerian Perdagangan dipimpin oleh (Naufi Ahmad Naufal) sedangkan JDIH Kementerian Perindustrian dipimpin oleh (Husniyah). Sharing Session dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Muda (Amaliya Rahman) beserta Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu sorotan utama dalam sesi ini adalah pemanfaatan Podcast JDIH Provinsi Jawa Tengah yang dianggap sebagai media literasi hukum yang inovatif dan inklusif. Podcast ini dirancang untuk menyampaikan informasi hukum secara ringan, mudah dipahami, dan dapat diakses oleh masyarakat luas melalui berbagai platform digital. Selain itu dalam Sharing Session tersebut juga dibahas strategi pemenuhan standar pengelolaan JDIH, termasuk Digitalisasi dokumen hukum dan metadata, penyediaan konten literasi hukum yang edukatif serta Monitoring dan evaluasi berkala terhadap layanan informasi hukum melalui wadah JDIH.
Kegiatan sharing session ini diharapkan menjadi langkah awal kolaboratif antar instansi dalam mengembangkan JDIH yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat..