Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
13 Agustus 2025
686 Kali
JDIH PROVINSI JAWA TENGAH MENJADI LOKUS KUNJUNGAN KERJA PPATK DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN JDIH
asd

Semarang, 12 Agustus 2025 – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Dalam rangka meningkatkan koordinasi sesama anggota JDIH Nasional serta  peningkatan kinerja pengelolaan JDIH, JDIH PPATK melakukan kunjungan kerja ke JDIH Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu Pengelola JDIH terbaik kategori Pemerintah Provinsi.

Rombongan JDIH PPATK dipimpin Andhesti Rarasati dan diterima oleh Koordinator Bagian Peraturan Perundang-undangan (Haryono Widyastomo) beserta Tim Teknis JDIH Provinsi Jawa Tengah. 

Dalam paparannya, Haryono menyampaikan peran penting JDIH dalam Penyelenggaraan Pemerintah, diantaranya : Mengukur tingkat kematangan JDIH, sebagai indikator “Penataan Database Peraturan Perundang-undangan, Mendukung intergasi satu Data Indonesia, Meningkatkan Transparansi dan Keterbukaan Informasi hukum, serta mendukung Pemenuhan Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan dan Evaluasi PUU.

Di Pertemuan ini juga disampaikan Program kerja JDIH Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2025, diantaranya menggandeng Para stakeholder OPD terkait dalam pengelolaan JDIH termasuk melakukan pembinaan intensif dengan JDIH Kabupaten di Jawa Tengah terkait dengan pengintegrasian Produk Hukum Desa Se Jateng dalam wadah JDIH Nasional.

Pada kesempatan dimaksud juga dilakukan sharing sesion terkait dengan kendala dan hal-hal lain dalam pengelolaan JDIH yang dilakukan keduabelah pihak sesuai standar pengelolaan JDIH yang telah ditetapkan. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan JDIH masing-masing dalam memberikan layanan literasi hukum kepada masyarakat.