Keputusan Gubernur Jawa Tengah Selaku Ketua Gugus Tugas Percepaatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah Nomor 440.1/108 Tahun 2020 tentang Standar Operasional dan Prosedur Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah
Untuk mengunduh SK tersebut klik disini