Semarang, 7 Juni 2024 Biro Hukum Setda Jawa Tengah selaku Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo), kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan knowledge sharing pengelolaan kegiatan JDIH di Provinsi Jawa Tengah yang dapat diterapkan di lingkungan JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Acara dibuka oleh Plh Kepala Biro Hukum dan dilanjutkan sesi diskusi pembahasan terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terutama mengenai inovasi berupa aplikasi-aplikasi yang terintegrasi di website JDIH Provinsi Jawa Tengah, seperti SIBANKUMIS, Urun Rembug dan pop up whatsapp, pembangunan data center produk hukum se Provinsi Jawa Tengah, serta kegiatan maintenance untuk perlindungan website dari serangan hacker.
Tim JDIH Provinsi Jawa Tengah juga menjelaskan beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah meliputi kegiatan pengembangan dan perawatan website JDIH serta layanan yang terintegrasi, pendokumentasian dan penginformasian produk hukum meliputi 4 kategori yakni peraturan perundang-undangan, monografi hukum, yurisprudensi, serta artikel hukum, dan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH bagi anggota di 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah meliputi bagian hukum dan sekretariat DPRD.
Pada kesempatan sharing knowledge ini tim pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah juga menanyakan terkait terjemahan dokumen hukum yang Unofficial English Translation of Laws and Regulations dalam website JDIH Kemenkominfo mereka menyampaikan bahwa proses penyusunan secara mandiri karena di Kemenkominfo mempunyai JFT Penerjemah sendiri. Dan di akhir kesempatan, Tim JDIH Kemkominfo mengunjungi tempat podcast JDIH dan Perpustakaan JDIH milik Provinsi Jawa Tengah yang terdapat di Biro Hukum Setda Jawa Tengah.
Dewi