Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
28 Juli 2025
1060 Kali
Kunjungan TIM JDIH Kabupaten Batang Ke Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah
asd

(Semarang, 28 Juli 2025) – Dalam rangka pembinaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota, Tim Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Tim Pengelola JDIH Kabupaten Batang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait pengembangan JDIH Kabupaten Batang ke depan, sekaligus mendapatkan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan JDIH yang telah berjalan selama ini.

Secara umum, pengelolaan JDIH di Kabupaten Batang dinilai telah menunjukkan perkembangan yang positif, dengan capaian kinerja yang terus meningkat berdasarkan indikator pengelolaan JDIH yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan. Di antaranya aspek pemanfaatan TIK untuk Penggunaan Aplikasi berbasis Mobile (Android (playstore) atau iOS (Appstore) dan keamanan website JDIH Kabupaten Batang yang harus segera dilakukan ITSA ke BSSN.

Lebih lanjut, dalam konsultasi ini juga dibahas kaitan antara pengelolaan JDIH dengan Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi salah satu indikator kinerja utama dalam pelaksanaan Reformasi Hukum Nasional. Pengelolaan JDIH yang baik mencerminkan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, yang sekaligus mendukung peningkatan nilai IRH daerah. Dalam kesempatan itu Tim JDIH kabupaten Batang juga menyampaikan akan melakukan kegiatan analisis dan evaluasi Produk Hukum daerah untuk menilai kualitas, kesesuaian, dan efektivitas peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang telah ditetapkan, kegiatan dilaksanakan direncanakan akan diikuti oleh para analis hukum dan perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Harapannya nanti dari Bagian Hukum Kabupaten akan dapat berkolaborasi dengan tim Kanwil Hukum Jawa Tengah dan TIm Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah untuk bersama melakukan penelaahan terhadap substansi materi muatan, landasan hukum, kesesuaian format dan teknik penyusunan, serta aspek harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. (Kay)