Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
13 Oktober 2025
946 Kali
PENGUATAN INDEKS REFORMASI HUKUM, BIRO HUKUM JATENG JALIN KOLABORASI DENGAN KEMENTERIAN KELAUTAN PERIKANAN
asd

Semarang, 13 Oktober 2025 –Dalam rangka memperkuat strategi pemenuhan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penataan regulasi di daerah, sekaligus benchmarking terhadap praktik baik yang telah diterapkan oleh KKP sebagai salah satu kementerian dengan capaian IRH terbaik nasional.

Kunjungan dipimpin oleh Koordinator Perundang-Undangan (Haryono Widyastomo), bersama tim teknis yang membidangi penataan regulasi dan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Diterima oleh Ketua Tim Pokja Perundang-Undangan I (Sahlan) dan Tim Pokja Perundang-Undangan III (Latifa) bersama jajaran Biro Hukum KKP yang memaparkan strategi sukses dalam pelaksanaan penilaian mandiri IRH, termasuk kolaborasi dengan stakeholder baik internal maupun eksternal KKP.

Dalam diskusi tersebut kedua pihak membahas sejumlah aspek penting, antara lain penguatan SDM Perancang Perundang-Undangan dan startegi peningkatan kualitas rancangan perundang-undangan, strategi reregulasi dan deregulasi untuk menyederhanakan aturan yang tumpang tindih serta strategi dalam penguatan sistem data base regulasi melalui JDIH dan pemanfaatan teknologi informasi termasuk pengelolaan perpustakaan hukum.

KKP, yang meraih penghargaan IRH pada tahun 2024, menekankan pentingnya komitmen pimpinan, koordinasi lintas unit, serta pelibatan aktif dalam optimalisasi Indeks Reformasi Hukum. Pada kesempatan tersebut  Biro Hukum Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KKP dalam berbagi strategi sebagai upaya mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas di Daerah. (aRa)