Yogyakarta, 13 Juli 2023. Bertempat di Rich Jogja Hotel Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan “Penyesuaian Peraturan Internal Rumah Sakit dengan Kelembagaan RSD dan Transformasi Bidang Kesehatan”. Acara pelatihan tersebut dihadiri Pejabat Pengelola, Ketua, Anggota dan Sekretaris Dewan Pengawas, Satuan Pemeriksa Internal BLUD-RSD, Dinas Kesehatan dan Bagian Hukum seluruh Indonesia. Pelatihan dimaksud bertujuan agar dapat memiliki wawasan dan kemampuan untuk mengidentifikasi perubahan, baik kelembagaan maupun sistem.
Pengelolaan untuk melakukan penyesuaian dalam Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Daerah dengan kelembagaan Rumah Sakit Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 dan program transformasi bidang kesehatan. Dengan pelatihan tersebut peserta diharapkan mampu memahami kompleksitas perubahan dan transformasi bidang kesehatan ke depan, memahami secara tepat tentang pengertian, landasan hukum, fungsi, tujuan dan manfaat peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws), serta memahami perubahan kelembagaan dan sistem tata kelola Rumah Sakit Daerah berdasarkan Peraturan PerUndang-Undangan.