Semarang, 26 November 2024 bertempat di Gedung Merah Putih Kantor Gubernur Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Hak Asasi Manusia yang dihadiri oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Dibuka oleh Plh Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah (ZRP.TJ Mulyono, SH, MH) yang menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diperlukan dalam rangka menyamakan persepsi terkait rencana program terkait program yang mendukung Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, Dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang selama ini telah dijalankan di daerah baik di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Hadir pada kesempatan dimaksud Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Dr. Farid Junaedi, Bc.I.P., S.Sos., M.H.) yang menyampaikan kebijakan Program P5HAM Pasca Pembentukan Kabinet Merah Putih. Selain itu hadir pula Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah (Lista Widyastuti, SH. MH) yang menyampaikan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-12 Tahun 2024 dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Tahun 2025.
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, diikuti dengan pencanangan beberapa program program berbasis HAM yaitu Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM), Gugus Tugas Bisnis dan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Di level daerah program-program tersebut telah dilaksanakan dan dilaporkan secara periodik sehingga dapat dievaluasi pelaksanaanya dan sebagai apresiasi diberikan penghargaan pada puncak Hari HAM Internasional pada setiap tanggal 10 Desember.
Dengan adanya Rapat Koordinasi diharapkan tercapai kesepahaman dalam rangka penyesuaian rencana program terkait program yang mendukung P5HAM serta mendorong pelaporan Aksi HAM Daerah Periode B.12 yang akan dilaksanakan pada bulan Desemer 2024. (Lia)