Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
12 Desember 2022
2999 Kali
Provinsi Jawa Tengah Terima Penghargaan HAM Tahun 2022
asd

(Jakarta, 12 Desember 2022) Pada puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-74 Tahun 2022 dengan tema "Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang", Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Pemerintah Daerah pembina HAM yang diserahkan langsung oleh wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin kepada Gubernur Jawa Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, SE. MM yang bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Pada acara tersebut 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Jawa TEngah di Kebumen dan Panti Tuna Netra Tuna Rungu Wicara di Kabupaten Kudus juga menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Selain itu 20 (dua puluh) Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Magelang, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Blora, Pati, Kudus, Demak, Semarang, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Brebes, dan Batang menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM).

Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran dan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan dan Penegakan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Selanjutnya komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam P5HAM juga telah tertuang dalam RPJMD 2018-2023 dan realisasikan dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah di bawah koordinasi Sekretaris Daerah cq. Kepala Biro Hukum, dan di tingkat Kabupaten/Kota melalui evaluasi dan pemantauan serta dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM setiap periode B04, B08 dan B12 dan pembinaan di tingkat provinsi akan dilanjutkan dengan penunjukan UPT pelayanan publik berbasis HAM sebagai percontohan bagi unit pelayanan publik lainnya. Di level kabupaten kota akan ditingkatkan pemantauan koordinasi pelaksanaan P5HAM.

 

(ADG)