Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
14 Desember 2022
1994 Kali
RAPAT KOORDINASI BIDANG HUKUM TAHUN 2022
asd

Boyolali, 1 s.d 2 November 2022, bertempat di gedung Muzdalifah Asrama Haji Donohudan dilaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum Tahun 2022, dengan tema "Penataan Perundang-undangan serta Penanganan Permasalahan Hukum di Daerah" yang dihadiri oleh 35 Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

Dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno SE, MM yang sekaligus menyerahkan Penghargaan Kepada Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 yaitu Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Batang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo dan Kota Surakarta. Pada kesempatan dimaksud Sekda Provinsi Jawa Tengah sekaligus melakukan Launching Facelift website JDIH Provinsi Jawa Tengah dalam rangka integrasi layanan dan informasi hukum yang Ngayemi lan Nglayani. 

Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah penting dan strategis untuk membangun sinergitas dalam Penataan Perundang-Undangan serta Penanganan Permasalahan Hukum Di Daerah.

Hal lain yang disampaikan adalah pendekatan teknologi dan informasi yang merupakan suatu keharusan dalam upaya mewujudkan suatu reformasi birokrasi di era digital, termasuk didalamnya pelayanan dibidang hukum yang senantiasa menjadi tugas dan fungsi Biro Hukum dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah menjadi titik strategis sebagai wadah integrasi informasi dan pelayanan hukum yang berbasis elektronik.

Pada kesempatan dimaksud Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Bc.I.P., S.sos., S.H., M.Si juga menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH Provinsi Jawa Tengah agar terus dilakukan inovasi dan langkah Jawa Tengah untuk mengembangkan JDIH sebagai pusat integrasi layanan dan informasi hukum dapat menjadi percontohan bagi Provinsi lain serta Kabupaten/Kota dalam pengembangan website JDIH.

Pada Rapat Koordinasi dimaksud dihadirkan 7 (tujuh) orang Narasumber dari Pemerintah Pusat untuk menyampaikan dinamika yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam penataan perundang-undangan serta penanganan permasalahan hukum di Daerah. 

Dari hasil Rapat Koordinasi dimaksud disepakati adanya Rumusan Hasil Rapat Koordinasi Bidang Hukum Tahun 2022 yang diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam rangka penataan perundang-undangan serta penanganan permasalahan hukum di Daerah.

 

Hst