Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282
08 Juni 2023
2168 Kali
RAPAT PEMBAHASAN DRAFT PERJANJIAN KERJA SAMA TENTANG PENGELOLAAN TPST REGIONAL MAGELANG
asd

Semarang 8 Juni 2023 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama tentang Pengelolaan TPST Regional Magelang bertempat di Ruang Adipura DLHK Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Magelang, dan Walikota Magelang Nomor 660/023/2022, Nomor 019.5/17/01.01/2022, dan Nomor 130.13/7.1/111/2022 tanggal 3 Juni 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional Magelang Provinsi Jawa Tengah. 
Rapat dipimpin oleh Tri Hastuti (Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup) dan dihadiri oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jawa Tengah (Bappeda, Inspektorat, Biro Hukum, Biro Pemotdaker), Pemerintah Kota Magelang (Bagian Hukum, DLH, Bagian Tata Pemerintahan, Bappeda) dan Pemerintah Kabupaten Magelang (DLHK, Bagian Hukum, Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan). Ruang Lingkup Draft Perjanjian Kerjasama yang dibahas meliputi jenis dan jumlah sampah yang dikelola, pengangkutan sampah, operasional dan pemeliharaan dan Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP). Dalam Rapat ini para pihak mencermati mengenai hak dan kewajiban para pihak yang akan dilakukan selama Perjanjian Kerja Sama berlangsung khususnya pada kompensasi dampak negatif  kepada masyarakat sekitar pengelolaan TPST Regional. Pada kesempatan tersebut Sub Koordinator Kajian, Dokumentasi dan Naskah Hukum Lain menyampaikan bahwa perlu dilakukan kajian matang dan penyamaan persepsi terkait dengan konsep pengelolaan TPST Regional Magelang antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kota Magelang yang pada progress sekarang masih dalam proses pembangunan sarana prasarana TPST Regional Magelang. 
Dengan adanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kota Magelang, diharapkan pengelolaan TPST Regional Magelang mendatang dapat berjalan lancar untuk memberikan pelayanan kepada masayarakat sekitar serta mewujudkan TPST Regional Magelang yang adil, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.