Tentang Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. dr. Mahar Mardjono Jakarta Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang Tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. dr. Mahar Mardjono Jakarta Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang Tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke
Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama SETDA Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penerbit
:
Semarang
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Klasifikasi
:
NK RK Stroke.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Nota Kesepakatan
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
NK
Nomor
:
440/031
Tahun
:
2023
Judul
:
Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. dr. Mahar Mardjono Jakarta Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang Tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Stroke