Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
Ditetapkan Tanggal
:
27 November 2019
Diundangkan Tanggal
:
29 November 2019
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 121
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait