Tentang Penanganan Manajemen Lalu Lintas Jalan Simpang Joglo - Kota Surakarta
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Penanganan Manajemen Lalu Lintas Jalan Simpang Joglo - Kota Surakarta
Ditetapkan Tanggal
:
07 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
:
07 Oktober 2021
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Raka, Zulmafendi, Hedy Rahadian
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Pengarang
:
Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait