Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar Dan Jenjang Pendidikan Menengah
Diakses : 164
Diunduh :
Klasifikasi | : | 340 |
Jenis Dokumen
Status
Subjek :
RTRW