Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 022/28 Tahun 2022
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Sekolah Luar Biasa Muhammadiyah Surya Gemilang Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Sekolah Luar Biasa Muhammadiyah Surya Gemilang Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Mobil Kepada Sekolah Luar Biasa Muhammadiyah Surya Gemilang Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal Dengan Cara Hibah