Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 022/5 Tahun 2022
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Tukar Menukar
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Tukar Menukar
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Tukar Menukar