Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 028.3/83 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Yang Dikelola Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Dibongkar Dan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Yang Dikelola Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Dibongkar Dan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Yang Dikelola Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Dibongkar Dan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah