Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/101 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Karangtengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Karangtengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Karangtengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Dengan Cara Pinjam Pakai