Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/102 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfataan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Untuk Kantor Upt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo
Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfataan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Untuk Kantor Upt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo
Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfataan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 Rt 04 Rw 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Untuk Kantor Upt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo