Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/107 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai