Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/116 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Tegal Selatan Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Tegal Selatan Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Tegal Selatan Dengan Cara Hibah