Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/12 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementerian Ketenagakerjaan Untuk Gedung Workshop Ketenagakerjaan Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementerian Ketenagakerjaan Untuk Gedung Workshop Ketenagakerjaan Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementerian Ketenagakerjaan Untuk Gedung Workshop Ketenagakerjaan Dengan Cara Hibah