Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/180 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap Untuk Pukesmas Pembantu Rejodadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pukesmas Cimanggu I Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap Untuk Pukesmas Pembantu Rejodadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pukesmas Cimanggu I Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap Untuk Pukesmas Pembantu Rejodadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pukesmas Cimanggu I Dengan Cara Pinjam Pakai