Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/193 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pasca Produksi Oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai Klidanglor
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pasca Produksi Oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai Klidanglor
Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Dan Penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pasca Produksi Oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai Klidanglor