Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/20 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah