Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/24 Tahun 2021

Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Sri Kuncoro Kelurahan Kalibanteng Kulon No. 139 Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Dengan Cara Pinjam Pakai

Diakses : 327

Diunduh : 950


Tipe Dokumen
:

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Sri Kuncoro Kelurahan Kalibanteng Kulon No. 139 Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Dengan Cara Pinjam Pakai

T.E.U
:
-

Nomor
:
030/24

Tahun Terbit
:
2021

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
23 Juli 2021

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
23 Juli 2021

Subjek
:

Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:

Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah

Penandatangan
:
Ganjar Pranowo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
sk.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen