Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/28 Tahun 2021
Tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/28
Tahun
:
2021
Judul
:
Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan