Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/31 Tahun 2021
Tentang Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Umum Daerah Profesor Dr. Margono Soekardjo Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Umum Daerah Profesor Dr. Margono Soekardjo Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/31
Tahun
:
2021
Judul
:
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Tugurejo Provinsi Jawa Tengah, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Dan Rumah Sakit Umum Daerah Profesor Dr. Margono Soekardjo Provinsi Jawa Tengah