Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/33 Tahun 2021
Tentang Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah Dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah Dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/33
Tahun
:
2021
Judul
:
Persetujuan Penjualan Barang Inventaris Dan Barang Lainnya Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Amino Gondohutomo Provinsi Jawa Tengah Dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah