Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/3 Tahun 2024
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Terletak Di Jalan Papandayan Selatan Nomor 3, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/3 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Terletak Di Jalan Papandayan Selatan Nomor 3, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/3
Tahun
:
2024
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/3 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Terletak Di Jalan Papandayan Selatan Nomor 3, Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai