Detail Produk Hukum

Keputusan Gubernur Nomor 030/45 Tahun 2021

Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah Seluas 1.573 M2 Dari Bidang Tanah Seluas 207.250 M2 yang Terletak Di Jalan Raya Jepara Kelet KM. 33 Jepara Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Hibah