Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/53 Tahun 2021
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Gedung Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Gedung Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/53
Tahun
:
2021
Judul
:
Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Gedung Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta Provinsi Jawa Tengah, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah