Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/53 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Bangunan Dan Peralatan Di Kawasan Rowo Jombor Kepada Pemerintah Kabupaten Klaten Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Bangunan Dan Peralatan Di Kawasan Rowo Jombor Kepada Pemerintah Kabupaten Klaten Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Bangunan Dan Peralatan Di Kawasan Rowo Jombor Kepada Pemerintah Kabupaten Klaten Dengan Cara Hibah