Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/98 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kabupaten Jepara Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kabupaten Jepara Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kabupaten Jepara Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai