Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan Tahun 2024-2027
Ditetapkan Tanggal
:
26 Maret 2024
Diundangkan Tanggal
:
26 Maret 2024
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Nana Sudjana
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait