Tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu Dan Batuan
Ditetapkan Tanggal
:
01 April 2024
Diundangkan Tanggal
:
01 April 2024
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Penandatangan
:
Nana Sudjana
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait