Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/22 Tahun 2021
Tentang Ketidaklayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan Emas DMP di Blok Randu Kuning oleh PT Alexis Perdana Mineral di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah
Ketidaklayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan Emas DMP di Blok Randu Kuning oleh PT Alexis Perdana Mineral di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
660.1/22
Tahun
:
2021
Judul
:
Ketidaklayakan Lingkungan Hidup Rencana Penambangan Emas DMP di Blok Randu Kuning oleh PT Alexis Perdana Mineral di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah