tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Yang Dipindahtangankan Kepada Kementerian Perhubungan Dengan Cara Hibah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/20 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Yang Dipindahtangankan Kepada Kementerian Perhubungan Dengan Cara Hibah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Sekda
Singkatan Jenis
:
KEPSEKDA
Tempat Penetapan
:
Kota Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
31 Maret 2026
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
31 Maret 2026
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah
sk_100.3.3.4-20_th_2026_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait