Tentang Pemakaian Tanah Dalam Penguasaan atau Milik Propinsi Jawa Tengah
Judul
:
Mengubah Peraturan Daerah Tentang Pemakaian Tanah Dalam Penguasaan atau Milik Propinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
23 September 1954
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tanggal 30 September 1954 Tambahan Seri A Nomor 3
Bidang Hukum
:
Pertanahan
Penandatangan
:
Moeljadi Djojomartono
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait