Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2012
Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 A Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 12
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
pergub.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
12
Tahun
:
2012
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 A Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
:
02 April 2012
Diundangkan Tanggal
:
02 April 2012
Bidang Hukum
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 12