Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
18 Oktober 2003
Diundangkan Tanggal
:
18 Oktober 2003
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Sumber
:
Lembar Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 132
Penandatangan
:
Mardiyanto
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait