Tentang Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
30 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
:
30 Mei 2012
Bidang Hukum
:
Pelayanan Publik
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 42
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait