tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 Juli 2017
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
27 Juli 2017
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 92
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait