Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahub 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
7
Tahun
:
2018
Judul
:
Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahub 2009 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
15 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
:
15 Oktober 2018
Bidang Hukum
:
Administrasi Kewilayahan
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100