Detail Produk Hukum

Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2008

Tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan Dan Pemberian Kuasa Mendantangani Keputusan Dan Surat-Surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah