Tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Pemberian Tambahan Bagi Hasil Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2008
Ditetapkan Tanggal
:
03 November 2008
Diundangkan Tanggal
:
03 November 2008
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 138
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait