Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
:
16 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
:
16 Maret 2007
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 17
Penandatangan
:
Mardiyanto
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait