Tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
10 Maret 2009
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
11 Maret 2009
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 20
Keterangan Status
:
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 tahun 2009 tentang Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait