Tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
08 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
:
08 Juni 2023
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Nomor 14
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait